Dalam rangka penyempurnaan Pedoman Pemberdayaan Masyarakat
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Riau yang dirancang oleh UPT
Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau hari ini dilaksanakan
Ekspose kepada Kepala Dinas dan Pejabat Eselon III di lingkungan Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
Kepala Dinas dalam arahannya Pedoman ini perlu didiskusikan
bersama karena keluaran ini adalah merupakan keluaran bersama Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Prov. Riau. Konsepsi ini merupakan pembaharuan dari
konsepsi P4K yang pernah dilaksanakan oleh UPT Pelatihan. Sesuai dengan Tupoksi
maka sasaran Pemberdayaan ini adalah khusus pada Masyarakat Tanaman Pangan dan
Hortikultura.
Kesamaan pola piker dalam melaksanakan pemberdayaan sangat
diperlukan, sehingga kegiatan pemberdayaan dapat terlaksana sesuai tujuan,
tidak sekedar melaksanakan proyek saja.
Pemberdayaan merupakan salah satu upaya pendampingan agar
perencanaan dapat disusun melalui system Buttom Up, dan bukannya Top down.
Pedoman ini diharapkan sebagai ciklat bakal yang memiliki
daya ungkit terhadap bidang yang lainnya. Pendekatan pemberdayaan ini merupakan
pendekatan yang akan dilakukan dalam pengembangan Tanaman Pangan dan
Hortikultura.
Pedoman yang disusun ini merupakan Pedoman Umum yang akan
digunakan oleh semua bidang yang akan menyusun pedoman secara khususnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda !