Pada Bulan November 2010, di 8 Kabupaten di Provinsi Riau dilaksanaan Diklat Pemberdayaan Petani peserta OPRM.
Diklat ini dirancang dengan pola Paket Latihan Terpadu, dimana pada tahap pertama Penyuluh Lapangan di latih di UPT Pelatihan, setelah itu Penyuluh tersebut merancang pelaksanaan Diklat dan sekaligus menjadi pelatih pada Diklat Petani di wilayah Binaannya.
Secara umum Diklat ini dapat terlaksana sesuai yang direncanakan. Semoga apa yang dilaksanakan dapat memberikan motivasi bagi Petani untuk meningkatkan teknik berusahataninya terutama Usahatani Padi, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan keluarganya.
Kegiatan Diklat ini merupakan salah satu kegiatan Diklat dalam rangka mendukung Program OPRM di Provinsi Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda !