CARI DI GOOGLE

Total Tayangan Halaman

Jumat, 27 Desember 2013

Pembinaan diklat oleh Badan SDM Pertanian Jakarta

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Badan SDM Pertaian Jakarta, Ir. Rosana Suzy, Msi, didampingi 2 orang stafnya melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur.
Acara ini selain dihadiri oleh seluruh Kepala UPT, Widyaiswara dan Staf UPT Pelatihan, juga dihadiri oleh Kepala UPT di Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Riau dan Kepala Dinas.

Dalam Diskusi dibicarakan menyangkut hasl-hal yang berkaitan dengan koordinasi Pusat dan Daerah, Penjenjangan Diklat dan Sertifikasi Widyaiswara.
Dalam arahannya Kepala Dinas TPH Riau, Ir. Basriman, MP mengemukakan agar UPT Pelatihan melalui Dinas TPH diberi kepercayaan penuh dalam melaksanakan kegiatan pelatihan yang di danai oleh Pusat. Sejauh ini alokasi kegiatan dilakukan melalui Badan Koordinasi Penyululuhan Provinsi Riau. Hal ini perlu dipertimbangkan karena UPT Pelatihan memiliki fasilitas yang cukup memadai dan SDM yang baik untuk memfasilitasi kegiatan Diklat.
Bahkan bila dibandingkan dengan UPT Peltihan yang lain UPT Pelatihan Riau tidak kalah, baik fasilitasi dan penampilannya yang selalu dilakukan perbaikan-perbaikan oleh Pemerintah Prov. Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda !