CARI DI GOOGLE

Total Tayangan Halaman

30025

Senin, 01 Oktober 2012

BANGUN LANDASAN TUGAS DENGAN DIKLAT DASAR AHLI



Bertempat di UPT Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau 25 orang Penyuluh Pertanian yang berasal dari seluruh Kabupaten di Provinsi Riau mengikuti Diklat Dasar Pertanian Ahli mulai dari Tanggal 1 oktober s.d. 19 Oktober 2012.
Dalam arahannya Sekretaris Bakorluh Riau mengharapkan  para penyuluh memiliki sikap amanah dan profesional, Seorang penyuluh adalah pejabat yang bertugas secara fungsional merupakan jabatan yang  mulia dan  memiliki kesempatan berkarir sampai umur 60 tahun. Sebagai petugas profesional ianya harus mampu menguasai tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, standar kompetensi (yang jumlahnya ada 9) harus dikuasai dengan baik dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Disamping itu seorang penyuluh harus memiliki Komitmen, tanpa itu seorang penyuluh tidak berarti apa2 di tengah masyarakat. Rasa Rindu Penyuluh untuk bertemu setiap hari dengan petani, merupakan ciri komitmen penyuluh.

Hal lain yang harus dimiliki oleh Penyuluh adalah DISIPLIN dalam melaksanakan tugasnya.
Perbaikan dan pembenahan terhadap penyuluh sedang dilakukan pemerintah, namun proses tersebut membutuhkan masa yang panjang, hal ini karena tuntutan terhadap penyuluhan yang telah mengalami perubahan dibanding era sebelumnya. Meskipun disadari bahwa aplikasi aturan perundangan yang telah ditetapkan belum seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota melaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. untuk itu peran Provinsi dan Pusat sangat membantu untuk meyakinkan.
Bapak Zailani mengingatkan bahwa Persepsi kesetaraan sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, janganlah senioritas ditonjolkan yang mengakibatkan tidak produktifnya kegiatan.

Hadir dalam acara Pembukaan Diklat Sekretaris Badan Kordinasi Penyuluh Pertanian Provinsi Riau (Drs. Zailani Arif Syah), beserta Kepala Bidang dan Staf yang bertugas sebagai Panitia, Kepala Balai Diklat Pertanian Jambi (DR. Ir. Teddy Rahmad Mulyadi, MM), dan Kepala UPT Pelatihan TPH Riau (H. Doni Aprialdi, SH).
Diklat dilaksanakan bekerja sama antara Badan koordinasi Penyuluhan Pertanian Provinsi Riau dengan Balai Diklat Pertanian Jambi.
Ketua Pelaksana Diklat (Dra. Hj. Amaniar) mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu tujuan Diklat ini adalah membangun landasan tugas bagi pejabat  fungsional penyuluh.
Kepala BDP Jambi dalam sambutan mengemukakan, terbatasnya dana APBN mengakibatkan pelaksanaan Diklat sejenis tidak dapat difasilitasi untuk seluruh penyuluh sesuai jenjangnya pada BDP Jambi, untuk itu pelaksanaan diklat yang dilaksanakan dengan dana APBD seperti yang dilaksanakan saat ini sangat diperlukan. Kedepan kepada Penyuluh juga akan dipersyaratkan untuk mengikuti Diklat Dasar II (Problem Solving) juga akan dilaksanakan bagi seluruh penyuluh. Diklat dasar ahli yang diikuti sekarang merupakan persyaratan bagi Penyuluh untuk dapat disertifkasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda !