Dalam sebuah organisasi, setiap anggota memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang telah ditetapkan. Tupoksi menjadi pedoman kerja agar pelaksanaan program berjalan terarah, efektif, dan tidak saling tumpang tindih. Namun dalam praktiknya, sering ditemukan individu yang bertindak di luar Tupoksi yang telah ditentukan.
Fenomena ini dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap iklim organisasi, tergantung pada niat, cara, serta sistem pengelolaan organisasi itu sendiri.
Pengertian Bertindak di Luar Tupoksi
Bertindak di luar Tupoksi adalah kondisi ketika seseorang menjalankan tugas, mengambil keputusan, atau melakukan intervensi pada bidang kerja yang bukan menjadi tanggung jawabnya secara struktural.


