Penerapan Sistem Manajemen Mutu Pada UPT Pelatihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dalam aplikasinya menjalankan Siklus PDCA. Dalam Siklus PDCA (Plan Do Check Action) posisi Tinjauan Manajemen
atau Management Review terdapat di “Action“ artinya organisasi
diharuskan untuk mengevaluasi Sistem Manajemen Mutu yang telah berjalan.
Tujuannya guna menilai seberapa jauh sistem yang diaplikasikan berfungsi
sebagaimana diharapkan.
Tinjauan Manajemen ini dilakukan secara periodik biasanya 1
tahun dilakukan 1 kali atau 2x. Tinjauan Manajemen ini biasa dilakukan oleh organisasi berupa Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin oleh Pucuk
Pimpinan dalam hal ini Kepala atau Manajemen Puncak
lainnya.
Dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 diatur mengenai
Tatacara Tinjauan Manajemen Pada Klousul 5.6.1 ; 5.6.2 ; 5.6.3,
Isi klousul tsb dapat dijelaskan sebagai berikut :
Isi klousul tsb dapat dijelaskan sebagai berikut :
Klousul 5.6.1 Tinjauan Manajemen
- 1. Dipimpin oleh Pimpinan Manajemen
- 2. Dilakukan secara periodik
- 3. Bertujuan memastikan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas sistem manajemen
- 4. Tinjauan termasuk penilaian kesempatan peningkatan, dan kebutuhan perubahan sistem termasuk, kebijakan dan sasaran mutu
Catatan Hasil Tinjauan harus dipelihara
Klousul 5.6.2 Agenda/Masukan Tinjauan Manajemen
- 1. Hasil Audit;
- 2. Umpan Balik Pelangan;
- 3. Kinerja Proses & Pemenuhan Produk;
- 4. Status Tindakan Koreksi & Pencegahan;
- 5. Tindak Lanjut Tinjauan sebelumnya;
- 6. Perubahan Sistem Manajemen Mutu;
- 7. Rekomendasi untuk peningkatan
Klousul 5.6.3 Keluaran/Hasil Tinjauan Manajemen
- 1. Keputusan dan Tindakan untuk Meningkatan efektifitas proses & smm;
- 2. Peningkatan pada produk;
- 3. Kebutuhan sumber daya.
Organisasi yang telah menerapkan ISO terkadang
salah paham dalam penggunaan kata Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Sebagai
contoh Rapat Bulanan yang dihadiri para Kepala, Kepala Seksi dan Sub Bagian dan perwakilan
pimpinan unit kerja/koordinator sering dikatakan sbg RTM, padahal yang dibahas bukan Agenda
RTM, Melainkan agenda rutin bulanan, Seperti. Target kegiatan dan pencapaian Bulanan,
Keuangan, Sumber daya manusia dll.
Sebagaimana kita ketahui pada klousul 5.6.3 ISO 9001:2008
terdapat pembahasan terkait Audit Internal atau Eksternal yang mana pokok
bahasan ini tidak dapat dilakukan setiap bulan. Audit Internal atau Eksternal
biasa dilakukan 1 – 2x dalam satu tahun tergantung organisasi
terkait keefektifan audit.
Sumber :
Sumber :
https://qhsepromotions.com. Posted on October 17, 2014. by DYNAMIQHSE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda !